elrajab.com
Rukun Tayamum – Selain mengenal wudhu, kaum islam juga mengenal tayamum sebagai cara kedua apabila kegiatan wudhu tidak mungkin untuk dilakukan. Bisa karena langkanya sumber air atau juga karena seseorang sedang dalam keadaan kurang sehat, sehingga tidak boleh terkena air. Pelajaran tentang tayamum sudah dipelajari ketika anak berusia kanak-kanak. Untuk mengingat kembali pelajaran ini, mari kita baca rukun tayamum berikut ini,
Tayamum adalah cara kedua pengganti wudhu atau juga mandi wajib dengan mengganti posisi air sebagai media dengan menggunakan debu yang bersih. Debu yang dimaksudkan adalah debu yang kering dan memiliki bentuk pecahan yang halus. Tidak boleh mempergunakan debu dari tanah yang berlumpur, mempunyai bangkai di dalamnya dan najis.
Tayamum dilakukan ketika air bersih dalam keadaan langka, ketika air sudah mulai bisa didapat, maka sholat perlu diulang. Begitupun dengan menyucikan hadas, wajib untuk melakukan mandi besar ketika air sudah bisa didapat.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tayamum dikhususkan ketika kondisi tidak memungkinkan untuk mendapatkan air bersih. Ada juga beberapa alasan mendasar mengapa tayamum bisa dilaksanakan:
a. Air bersih sangat sedikit untuk dikonsumsi. Ketika untuk mendapatkan air bersih sangat jauh jaraknya dan mengancam keselamatan maka tayamum bisa dilakukan.
b. Seseorang dalam perjalanan, mulai dari berjalan atau mengenakan transportasi umum. Jika mereka dalam perjalanan tidak bisa mendapatkan air, maka tayamum bisa dilakukan. Tapi di Indonesia banyak terdapat masjid yang pastinya memiliki persediaan air bersih, jadi kita patut bersyukur.
c. Tidak boleh terkena air akibat mengalami sakit.
Baca juga:Â Belajar Hukum Bacaan Tajwid Lengkap Beserta Contohnya
Sebagai tanda bahwa tayamum selesai ditunaikan dengan baik adalah memastikan bahwa seluruh syarat sah tayamun telah dilakukan. Jika tidak dilakukan, maka tayamum dinyatakan tidak sah dan harus diulangi kembali. Syarat sah tayamum yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a. Telah masuk waktu shalat
b. Memakai tanah berdebu yang bersih, bebas dari najis dan kotoran
c. Memenuhi alasan dan sebab melaksanakan tayamum
d. Sudah melakukan usaha untuk menemukan air bersih namun tidak ada
e. Bagi perempuan bisa melakukan tayamum jika tidak berhalangan atau nifas
f. Menghilangkan najis yang mungkin terdapat pada bagian tubuh
Sama seperti kegiatan ibadah di agama Islam lainnya, kegiatan tayamum juga memiliki rukun. Rukun tayamum ini disusun agar tayamum yang dilakukan lebih tertib dan insya Allah diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah rukun tayamum yang perlu anda cermati:
a. Niat tayamum
b. Menyapukan debu ke seluruh bagian muka
c. Menyapukan debu ke bagian tangan, mulai dari punggung tangan hingga siku
Baca Juga:Â Rukun Nikah dalam Islam dan Syarat Ijab Qobul yang Benar
a. Membaca basmalah kemudian regangkan telapak tangan dan jemari-jemari
b. Arahkan telapak tangan ke tempat debu bersih kemudian tekan hingga debu dapat menempel ke telapak tangan
c. Angkat bagian telapak tangan dan tiup tipis-tipus debu agar tidak terlalu banyak. tiup ke arah yang berlainan dari tempat debu tersebut
d. Baca niat tayamum: nawaituttayammuma listibaahatisshalaati fardhoolillaahita’aala
e. Usapkan debu tadi ke seluruh bagian muka
f. Ambil debu kembali dengan cara yang sama kemudian usapkan ke bagian tangan. Usapkan debu mulai dari ujung jari, punggung tangan hingga bagian siku. Lakukan ke tangan bagian kanan lalu ke tangan bagian kiri.
Demikian beberapa informasi mengenai pengertian, syarat sah dan rukun tayamum yang bisa anda pelajari. Pentingnya mengetahui kegiatan tayamum, agar ketika kita dalam keadaan kesulitan air, kita bisa melaksanakannya dengan baik untuk bersuci. Bersyukurlah kita, meski berada dalam perjalanan di kota lain, masih banyak masjid yang bisa dikunjungi. Sehingga besar kemungkinan kita menemukan tempat untuk beribadah dengan mensucikan diri dengan air bersih.